Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

buletinkita.com - pemkab garut

Buletinkita.comPemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melalui Tim Pokja Anti Perbuatan Maksiat, telah meluncurkan program edukasi untuk mencegah perbuatan menyimpang di kalangan siswa.

Tim ini melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada pelajar di beberapa sekolah untuk mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 47 Tahun 2023 tentang Anti Maksiat.

Dalam kegiatan yang diadakan di SMK Negeri 1 Garut pada Jumat lalu, Kepala Seksi Pencegahan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Dede Setiawan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang perilaku yang dilarang. “Kita fokus pada sosialisasi terhadap generasi muda di Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Tim Pokja Anti Perbuatan Maksiat ini terdiri dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Aliansi Umat Islam (AUI) Garut.

Mereka terlibat dalam sosialisasi dan edukasi mengenai berbagai perbuatan yang melanggar peraturan, termasuk pergaulan bebas, perilaku menyimpang seperti LGBT, konsumsi minuman keras, dan narkoba.

Pada kesempatan tersebut, beberapa pemateri dari Tim Pokja dan AUI menyampaikan materi mengenai dampak dari perilaku menyimpang, serta upaya pencegahan.

Wati Karmila, salah satu pemateri, menyoroti pentingnya kasih sayang dari orang tua sebagai salah satu faktor utama yang dapat mencegah perilaku menyimpang. Berdasarkan penelitian 2016, kurangnya kasih sayang dari orang tua dan dampak perceraian menjadi faktor yang mendorong anak terjerumus dalam perilaku tersebut.

Wati Karmila juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru sebagai pendengar setia, memberikan kasih sayang, serta memberikan penghargaan dan hukuman yang edukatif untuk pembelajaran. “Orang tua dan guru harus menjadi pendengar setia dan memberi contoh yang baik,” katanya.

Humas SMK Negeri 1 Garut, Iwan Ridwan, melaporkan bahwa sekitar 1.800 siswa menghadiri acara tersebut dan menunjukkan antusiasme dalam menyimak materi sosialisasi.

Diharapkan, kegiatan ini dapat membantu siswa lebih memahami dan mengantisipasi perbuatan menyimpang, terutama terkait dengan LGBT dan kenakalan remaja lainnya.

Dede Setiawan menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dengan program-program berkelanjutan, yang mencakup sosialisasi, penegakan hukum, dan pendidikan di berbagai bidang, untuk memastikan bahwa pelajar di Kabupaten Garut dapat terhindar dari perbuatan yang dilarang.