Pemkab Kepulauan Yapen Tegaskan Komitmen Dukung Suksesnya PSU Pilgub Papua

Buletinkita.com, Serui — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menyatakan dukungan penuh terhadap kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Erny Renny Tania, saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Silas Papare, Serui, Selasa (24/6/2025), mewakili Bupati Benyamin Arisoy, S.E., M.Si.

Dalam sambutannya, Sekda Erny Renny Tania menekankan bahwa keberadaan PPS memegang peran strategis dalam menjamin kelancaran dan kredibilitas proses PSU. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah siap memberikan dukungan maksimal di setiap tahapan pelaksanaan pemilu, sembari menyerukan pentingnya menjaga netralitas, profesionalitas, dan integritas para penyelenggara pemilu.

“Tugas saudara-saudari sebagai anggota PPS sangatlah krusial. Keberhasilan PSU bergantung pada pelaksanaan yang jujur, adil, transparan, dan demokratis. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bersinergi secara optimal demi mendukung kelancaran tahapan PSU,” ujarnya di hadapan para peserta pelantikan.

Pelantikan PPS ini menjadi bagian integral dari persiapan teknis menuju hari pelaksanaan PSU. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, melaporkan bahwa dari total kebutuhan sebanyak 495 anggota PPS, sebanyak 491 orang resmi dilantik melalui skema hybrid — yakni 60 orang mengikuti secara langsung dari Distrik Yapen Selatan dan Yawakukat, sementara 431 lainnya dari 15 distrik mengikuti secara daring melalui platform Zoom.

Sementara itu, empat orang calon anggota PPS belum dapat dilantik karena kendala tetap, termasuk di antaranya laporan peserta yang meninggal dunia. KPU setempat akan segera berkoordinasi dengan pihak kampung dan KPU Provinsi Papua guna mengisi kekosongan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

“Pelantikan ini merupakan langkah awal dalam membentuk badan adhoc tingkat kampung dan kelurahan yang akan mengawal seluruh proses PSU hingga hari pemungutan suara,” ungkap Zakeus.

Acara pelantikan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Polres Yapen, Kodim 1709/Yawa, Wakil Ketua II DPRK Kepulauan Yapen, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan dan jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dengan telah dilantiknya para anggota PPS, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap seluruh rangkaian tahapan PSU dapat berjalan tertib, damai, dan menghasilkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses demokrasi yang jujur dan berkualitas.

**[Mi.TinTa]