Bawaslu Waropen Hadir Mengawasi Langsung Kampanye Terbatas Pasangan Calon Gubernur Papua Nomor Urut 2.

Buletinkita.com, Waropen — Bawaslu Waropen hadir secara langsung dalam kegiatan kampanye terbatas yang dilaksanakan oleh Calon Gubernur Provinsi Papua Nomor Urut 2, Matius D.Fakhiri,S.I.K dan Aryoko A.F.Rumaropen,SP.M.Eng (MARI-YO), di Kabupaten Waropen, Selasa (2/7/2025).

Kehadiran Anggota Bawaslu Waropen beserta staf dalam kegiatan kampanye tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewenangan lembaga pengawas pemilu untuk memastikan tahapan kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pengawasannya, Bawaslu memantau langsung pelaksanaan kampanye mulai dari lokasi, materi yang disampaikan, hingga keterlibatan pihak-pihak yang hadir, guna mengantisipasi potensi pelanggaran seperti politik uang, ujaran kebencian, kampanye di luar jadwal, serta keterlibatan aparatur sipil negara, TNI, Polri, dan kepala kampung yang tidak netral.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Waropen, Alfred Kornelis Refasi,S.P, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan Pemilihan Gubernur Papua Tahun 2024 di Kabupaten Waropen agar berlangsung jujur, adil, dan demokratis.

“Kami hadir langsung untuk memastikan bahwa kampanye ini berjalan sesuai aturan. Bawaslu akan terus aktif melakukan pengawasan di seluruh wilayah Waropen demi menjamin hak pilih masyarakat agar tidak disalahgunakan,” ungkapnya.

Kegiatan kampanye terbatas ini merupakan bagian dari jadwal resmi kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU Papua. Bawaslu Waropen juga mengimbau seluruh tim pemenangan dan pendukung calon agar menjaga ketertiban, menaati regulasi kampanye, serta mengedepankan etika dan semangat persatuan.

Dengan pengawasan yang intensif, Bawaslu berharap seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Papua, khususnya di Kabupaten Waropen, dapat berlangsung secara demokratis, damai, dan bermartabat.