Buletinkita.com, SERUI, 17/09/2025 – Ketua Tim Pemenangan Mari-Yo Kabupaten Kepulauan Yapen, Joseph Pieter Liklikwatil, yang akrab disapa Uncle Pit, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen atas partisipasi aktif dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa hasil PSU Pilgub Papua yang digelar secara daring pada Rabu (17/9/2025). Dalam amar putusannya, MK secara tegas menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon.”
“Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” demikian kutipan amar putusan yang dibacakan dalam sidang tersebut.e
Penolakan permohonan oleh MK tersebut sekaligus mengukuhkan kemenangan pasangan Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (MDF-AR) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025–2030.
Menanggapi hasil tersebut, Uncle Pit menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Yapen yang telah turut serta dalam pelaksanaan PSU dan memberikan dukungan terhadap pasangan calon MARI-YO.
“Mewakili Tim Pemenangan Mari-Yo Kabupaten Kepulauan Yapen, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi warga masyarakat Yapen dalam penyelenggaraan PSU Pilgub Papua, serta atas kepercayaannya dalam memenangkan pasangan calon MARI-YO,” ujar Uncle Pit.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat Yapen dalam proses demokrasi ini mencerminkan semangat persatuan dan kemajuan untuk Papua yang lebih cerah.
Dengan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat, pasangan MDF-AR akan segera ditetapkan secara resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk masa jabatan 2025–2030.

