Bupati Benyamin Arisoy Tegaskan Evaluasi Kinerja OPD untuk Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi

Buletinkita.Com, Serui — Selasa, (11/11/2025), Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE., M.Si, memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Internal terkait kinerja perangkat daerah, khususnya mengenai capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) — sistem kendali pencegahan korupsi di lingkup pemerintah daerah.

Suasana ruang rapat siang itu terasa berbeda. Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tampak menyimak dengan serius ketika Bupati Benyamin Arisoy memulai arahannya dengan nada tegas namun bersahabat.

“Yapen masih berada di urutan delapan dari sembilan kabupaten dan kota di Papua. Kenapa bisa begitu? Apakah kita tidak mampu, atau tidak serius?” tanya Bupati, yang disambut keheningan suasana rapat.

Dalam arahannya, Bupati menilai posisi Yapen dalam peringkat MCSP menunjukkan perlunya peningkatan keseriusan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Padahal, Yapen selama ini beberapa kali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bukti pengelolaan keuangan daerah yang baik.

“Turunnya status kita bukan karena temuan substansi, melainkan karena APBD Perubahan 2023 tidak disepakati bersama DPRD. Tapi justru dari situ kita belajar, ternyata ada hal-hal yang harus kita benahi bersama,” ungkap Bupati Arisoy.

Ia menambahkan, meskipun upaya perbaikan sudah dilakukan dalam dua hingga tiga bulan terakhir, masih ada beberapa perangkat daerah yang belum bergerak cepat mengikuti langkah percepatan yang telah diarahkan pemerintah daerah.

“Ini bukan waktu untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencari solusi. Kita harus tahu di mana letak hambatannya supaya bisa bergerak bersama memperbaikinya,” tegasnya.

Program MCSP merupakan sistem pengawasan terpadu yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPKP, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Berdasarkan data per 7 November 2025, nilai MCSP Kabupaten Kepulauan Yapen tercatat 18,11 poin, menempatkan Yapen di posisi kedelapan dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Papua. Capaian ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena nilai MCSP juga merupakan salah satu indikator penilaian kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Namun bagi Bupati Benyamin Arisoy, angka tersebut bukan akhir, melainkan titik awal untuk berbenah dan memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Yang terpenting bukan posisi kita hari ini, tapi seberapa besar kemauan kita untuk memperbaikinya,” tutupnya penuh optimisme.

[MI.tinta]