Efektifkan Kinerja Pemerintahan, Wabup Yapen Lantik Plt OPD Baru

Buletinkita.com, Kepulauan Yapen — Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat (hari ini).

Penyerahan SK tersebut turut didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Oktovianus Ayorbaba, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM).

Penunjukan para Plt ini dilakukan menyusul ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Non APBD Tahun 2025, yang membawa penyesuaian dan perubahan nomenklatur sejumlah OPD guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Adapun pejabat yang menerima SK Plt sesuai nomenklatur baru, yakni Chison Haris Marani sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; Saskar Paiderouw sebagai Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; Jeffry Max Boy Manderi sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; serta Jumito Dwi Bongga sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain itu, Frangky Ferdinand Howay ditunjuk sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah; Rosita Mambay sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana; serta Nikolas Piterson Imbiri sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Roi Palunga menegaskan bahwa para pimpinan OPD yang ditunjuk diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta membangun koordinasi dan kerja sama yang solid bersama seluruh jajaran di masing-masing OPD.

Ia juga menekankan pentingnya peran Plt dalam membantu Bupati dan Wakil Bupati menjalankan roda pemerintahan serta memastikan program dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Para pimpinan OPD harus mampu bekerja seirama dengan kebijakan dan arah pembangunan daerah yang ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati, serta menjaga kinerja organisasi agar tetap efektif dan profesional,” tegasnya.

**[MEDPRO_YAPEN]

[MI.tinta]