Pemkab Yapen Gandeng Kejari, Benyamin Arisoy Perkuat Pengawasan Hukum Program Pembangunan Daerah

Buletinkita.com, Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (11/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri Serui ini dihadiri Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen beserta jajaran, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen atas komitmen dan dukungan dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan edukasi hukum, pertimbangan, serta tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Bupati juga berharap melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri, pemerintah daerah dapat lebih optimal menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama ini dengan baik, dengan selalu berkoordinasi dan berkonsultasi apabila menghadapi persoalan hukum, sehingga setiap kebijakan dan langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku di NKRI,” tegas Bupati.

Melalui kerja sama ini diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen semakin kuat dalam mendukung kelancaran pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. *[Mi.tinta]