Buletinkita.com, SERUI – Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy memastikan aspirasi para karyawan PT SWPI yang dirumahkan akan ditindaklanjuti dan diakomodir secara bertahap oleh pihak perusahaan.
Pertemuan antara karyawan PT SWPI yang dirumahkan bersama Bupati Yapen berlangsung di ruang pertemuan Bupati Kepulauan Yapen, Jumat (22/05/2026). Dalam pertemuan tersebut, para karyawan yang didampingi Ketua SPSI Kepulauan Yapen menyampaikan sejumlah aspirasi terkait status mereka yang dirumahkan tanpa kejelasan hak-hak sebagai pekerja.
Menyanggapi hal itu, Bupati Benyamin Arisoy menyampaikan perhatian serius terhadap nasib para karyawan dan meminta pihak perusahaan segera mengambil langkah penyelesaian.
“Aspirasi bapak/ibu karyawan yang telah disampaikan harus diakomodir oleh pihak perusahaan. Kita akan mengorek dan meminta agar PT SWPI memanggil kembali karyawan yang dirumahkan secara bertahap,” tegas Benyamin Arisoy.
Tidak hanya itu, Bupati juga menegaskan akan mengawal dan mengevaluasi komitmen manajemen PT SWPI dalam rapat bersama pemerintah daerah terkait pemanggilan kembali tenaga kerja.
“Kami akan evaluasi. Karyawan yang harus dipanggil adalah karyawan yang dirumahkan, bukan karyawan baru,” tegas BA.
Selain itu, Bupati juga mengimbau para karyawan agar tetap bersabar dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang dinilai memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan akan terus menggalang komunikasi antara perusahaan dan para pekerja demi menjaga stabilitas ketenagakerjaan serta kepastian hak-hak karyawan.

