Harold Weno Resmi Ditunjuk sebagai Plt Sekda Kepulauan Yapen

BuletinKita.Com, Serui – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen hari ini resmi menunjuk Harold Weno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah. Penunjukan ini diumumkan langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen dalam Apel Gabungan ASN yang diselenggarakan di halaman Kantor Bupati, Serui (11/8/2025).

Dalam apel tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan Surat Perintah Plt Sekda kepada Harold Weno di hadapan seluruh ASN. Ini menandai secara resmi dimulainya tugas dan tanggung jawab baru bagi Harold Weno untuk mengoordinasi jalannya pemerintahan di Kepulauan Yapen.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan menekankan pentingnya peran Plt Sekda untuk mengendalikan koordinasi bersama seluruh OPD. Ia juga menjelaskan bahwa proses penunjukan ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, dan akan dilanjutkan dengan proses seleksi Sekda definitif.

Selain itu, Bupati mengingatkan bahwa ada banyak agenda penting yang harus segera diselesaikan, di mana Sekda memiliki peran sentral sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agenda tersebut meliputi Sidang Pertanggungjawaban, Sidang Perubahan APBD, dan persiapan APBD Induk 2026. Ia berharap seluruh tanggung jawab ini dapat diselesaikan pada bulan Agustus agar persiapan APBD Induk 2026 berjalan tepat waktu.

Sorotan Bupati terhadap Kedisiplinan dan Keuangan Daerah.
Di samping penunjukan Plt Sekda, Bupati juga menyoroti beberapa isu krusial. Ia memberikan apresiasi kepada ASN yang disiplin mengikuti apel, namun juga menyayangkan masih adanya ASN yang tidak hadir tanpa keterangan.

Menurutnya, kedisiplinan adalah kunci untuk membangun karier yang baik.
Bupati juga mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang masih memprihatinkan. Ia meminta Inspektur Daerah untuk memeriksa kegiatan pihak ketiga yang sudah selesai tetapi belum dibayarkan. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini menjadi salah satu tanggung jawab utama Plt Sekda yang baru untuk diselesaikan.

Terakhir, Bupati mengingatkan pimpinan OPD bahwa penyesuaian RPJMD harus selesai pada 20 Agustus 2025. Ia mengimbau agar OPD yang belum menyerahkan data segera memenuhinya sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

*[ASer.tinta]