BuletinKita.com – KPK mengungkap korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur kini menyeret nama Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfaries Tania. Status tersangka yang disandangnya menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana nasib stabilitas organisasi Kadin di daerah yang saat ini menjadi episentrum pembangunan nasional?
Kadin bukan hanya sekadar wadah pelaku usaha, tetapi juga mitra strategis pemerintah. Di tengah geliat pembangunan IKN Nusantara, peran Kadin Kaltim semakin vital dalam menjaga iklim investasi. Jika kepemimpinan di Kadin Kaltim goyah akibat masalah hukum ketuanya, dampaknya bisa merembet pada kepercayaan investor, pelaku usaha, hingga hubungan dengan pemerintah daerah.
Kondisi ini menuntut langkah cepat dan tegas. Dayang Donna, secara moral dan organisatoris, sebaiknya menonaktifkan diri dari jabatan ketua. Keputusan ini bukan berarti mengakui bersalah, tetapi menjaga agar roda organisasi tetap berjalan tanpa terganggu oleh persoalan hukum yang dihadapinya.
Di sisi lain, Kadin Indonesia tidak bisa membiarkan kekosongan kepemimpinan terlalu lama. Mekanisme organisasi harus segera dijalankan untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) yang dapat memastikan aktivitas Kadin Kaltim tetap berjalan normal. Tanpa kepemimpinan yang jelas, koordinasi internal bisa terhambat, dan Kadin kehilangan momentumnya di tengah dinamika ekonomi daerah.
Langkah cepat ini penting demi menjaga stabilitas organisasi. Kadin Kaltim perlu tetap hadir sebagai fasilitator dunia usaha, penyambung kepentingan bisnis, sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Semua itu hanya mungkin jika roda kepemimpinan tidak terhambat persoalan pribadi ketua yang sedang berurusan dengan hukum.
Kadin Indonesia sudah saatnya menunjukkan ketegasan, bahwa organisasi ini berdiri di atas kepentingan kolektif, bukan individu. Jika stabilitas bisa dijaga, Kadin akan tetap dipercaya publik sebagai mitra yang kuat, kredibel, dan mampu mengawal kepentingan dunia usaha di tengah badai persoalan.

