Buletinkita.Com, JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua sepakat membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di kawasan hutan, sebagai langkah menghadirkan energi ramah lingkungan tanpa merusak alam.
Kolaborasi ini dituangkan dalam dua Perjanjian Kerja Sama (PKS), masing-masing untuk pengelolaan kawasan di Kampung Ausem, Distrik Pulau Yerui, dan Kampung Soromasen, Distrik Yapen Utara.
Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menyebut proyek ini merupakan wujud keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian alam.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan akses listrik tanpa mengorbankan hutan. Semua aktivitas di kawasan lindung harus terencana dan disepakati bersama, agar lingkungan tetap lestari,” tegas Bupati Benyamin.
Ia menjelaskan, keberadaan PLTMH ini akan menjadi sumber energi berkelanjutan bagi masyarakat di daerah yang selama ini belum terjangkau jaringan listrik utama. Dampaknya diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi warga.
“Ketika listrik hadir, peluang usaha terbuka, anak-anak bisa belajar lebih lama, dan kualitas hidup masyarakat meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala DKLH Papua, Aries Toteles Ap, menilai inisiatif Yapen sebagai contoh kolaborasi yang memadukan konservasi dan inovasi energi bersih.
“Kami sangat mendukung langkah Pemkab Yapen. Energi mikrohidro ini adalah solusi konkret untuk wilayah yang sulit dijangkau jaringan PLN, tanpa harus menebang pohon atau merusak hutan,” jelas Aries.
Ia berharap sinergi ini dapat menjadi model bagi daerah lain di Papua yang memiliki potensi sumber air melimpah namun terkendala akses listrik.
“PLTMH bukan sekadar proyek energi, tapi juga simbol harapan: Papua bisa terang sambil tetap hijau,” pungkasnya.
**HUMAS MEDPRO YAPEN

