BuletinKita.Com, SERUI – Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Yapen sempat dibuat resah akibat keterlambatan pencairan beasiswa yang mereka nantikan. Menjawab keresahan itu, Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah akhirnya memberikan penjelasan resmi. Konferensi pers digelar di Ruang Rapat Setda, Kamis (18/9/2025), dan dihadiri Kabag Kesra Simon Worumi, Kabag Humas dan Protokoler Piet De Haan, Ketua PGG Yapen Pdt. Kristiano F. Tanawani, serta Sekretaris FKUB Yapen Pdt. Jhon Menanti.
Dalam keterangannya, Kabag Kesra Simon Worumi menegaskan bahwa keterlambatan bukan karena dana tidak tersedia, melainkan ada sejumlah kendala teknis di lapangan. Beberapa di antaranya adalah rekening penerima yang bermasalah, adanya data ganda seperti KTP ganda, hingga kelengkapan administrasi mahasiswa seperti Kartu Rencana Studi (KRS) yang belum lengkap. “Untuk diketahui, ada 524 mahasiswa aktif yang saat ini menerima bantuan studi dari Pemda Yapen,” jelasnya.
Beasiswa yang disalurkan tahun ini bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan total anggaran sebesar Rp 2,463,800,000. Dana itu dibagi dalam beberapa kategori penerima, sesuai kebutuhan masing-masing. Rinciannya, sebanyak 242 mahasiswa semester akhir mendapat bantuan sebesar Rp 6 juta per orang, 232 mahasiswa aktif memperoleh Rp 2,4 juta per orang, 9 mahasiswa program pascasarjana (S2) menerima Rp 5 juta, sementara 41 mahasiswa kedokteran memperoleh Rp 10 juta per orang.
Seluruh dana, lanjut Simon, telah ditransfer ke rekening pribadi mahasiswa melalui empat bank, yaitu Bank Papua, Mandiri, BRI, dan BNI. Namun, proses ini tetap disertai kewajiban untuk membuat laporan pertanggungjawaban. “Bantuan ini harus disertai laporan sebagai bahan pertanggungjawaban ke Bupati. Ini penting, apalagi ada temuan dari BPK RI terkait dana di Bagian Kesra yang tidak seluruhnya tercatat dalam pos anggaran,” ungkapnya.
Simon juga menambahkan, selama ini masih ada mahasiswa yang sudah terdaftar namun belum menerima bantuan karena permasalahan administrasi. Hal inilah yang sedang ditertibkan agar tidak ada lagi ketidaksesuaian di tahun berikutnya. “Kami ingin penerima benar-benar tepat sasaran dan administrasinya rapi. Bagian ini yang sedang kami tertibkan,” tegasnya.
Dengan penjelasan resmi ini, Pemda Kepulauan Yapen berharap mahasiswa penerima bantuan dapat lebih tenang sekaligus memahami proses yang ada. Pemerintah berkomitmen menyalurkan dana beasiswa secara transparan dan tepat waktu, sambil terus memperbaiki sistem administrasi agar ke depan tidak ada lagi keterlambatan pencairan.

