Buletinkita.com, Serui — Sebanyak 51 anggota Panitia Pengawas (Panwas) Distrik resmi dilantik untuk mengawal jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua. Pelantikan yang berlangsung Senin (2/6/2025) ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga.
Dalam arahannya, Wabup Roi menegaskan pentingnya integritas, netralitas, dan profesionalisme bagi seluruh anggota panwas yang akan bertugas di lapangan. Mereka disebut sebagai “garda terdepan” dalam memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan adil, apalagi di tengah tantangan geografis dan sosial khas Papua.
“Saya ingin garis bawahi: jaga netralitas! Tidak boleh ada keberpihakan pada pasangan calon manapun. Laksanakan pengawasan secara objektif dan sesuai aturan,” tegas Wabup.
Tak hanya itu, Roi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga demi menyukseskan PSU. Ia berharap panwas bisa menjadi penghubung yang andal antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat.
Wabup juga mengkritisi dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 304 yang memerintahkan digelarnya PSU. Menurutnya, keputusan tersebut membuat sebagian anggaran rakyat harus dialihkan untuk pembiayaan PSU, yang pada akhirnya mengorbankan kepentingan publik.
“Ini bukan kondisi ideal. Maka, panwas harus bekerja ekstra. Jangan takut diintervensi! Berdirilah tegak di atas aturan,” tandasnya penuh semangat.
Pelantikan ini turut dihadiri perwakilan Bawaslu Provinsi Papua, Ketua DPRK, Komisioner KPU Yapen, Forkopimda Yapen, serta para tamu undangan lainnya.
Langkah ini menjadi awal penting bagi suksesnya PSU di Papua—agar demokrasi tak hanya berlangsung, tapi juga bermartabat. [MI_TinTa]

