Buletinkita.com, Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Menyusul laporan mengenai rendahnya tingkat kehadiran ASN di sejumlah kantor pemerintahan, Wakil Bupati Roi Palunga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis pagi, 19 Juni 2025.
Sidak dimulai pukul 08.50 WIT di Dinas Pariwisata. Hasilnya mengejutkan: dari 44 pegawai yang tercatat, hanya 5 orang yang hadir di kantor. Kondisi serupa ditemukan di OPD lainnya. Di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), hanya 3 dari 33 pegawai hadir. Distrik Anotaurei mencatatkan kehadiran 5 dari 28 pegawai, sementara di Kelurahan Anotaurei, jumlah ASN yang hadir hanya 3 orang.
“Kami sangat prihatin. Kehadiran ASN di bawah 50 persen jelas tidak dapat ditoleransi. Pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama yang tidak boleh diabaikan,” tegas Wakil Bupati Roi Palunga.
Ia menegaskan bahwa sidak ini tidak semata-mata dilakukan untuk memeriksa daftar hadir, melainkan untuk mencocokkan kehadiran riil dengan data absensi yang menjadi dasar pencairan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja (TPB).
“Menerima gaji tanpa menjalankan tugas adalah bentuk penyimpangan. ASN harus menyadari bahwa memiliki NIP berarti juga memikul tanggung jawab,” ujarnya.
Wakil Bupati menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral sebagai pelayan publik. Menurutnya, kedisiplinan bukan sekadar soal aturan, melainkan cerminan komitmen terhadap pelayanan.
Ia juga memastikan bahwa sidak akan dilakukan secara berkala tanpa pemberitahuan. ASN yang terbukti lalai atau memanipulasi kehadiran akan mendapat evaluasi khusus, termasuk terkait pencairan tunjangan.
“Kita ini pelayan publik, bukan tamu di kantor sendiri,” tutupnya
**[MI.TinTa]

