BuletinKita.Com, Serui – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Yapen mulai mendistribusikan logistik pemilu. Proses distribusi dimulai Sabtu (2/8/2025) dari Gudang Logistik KPUD di Serui, dengan prioritas pengiriman ke distrik-distrik terjauh dan sulit dijangkau.
Ketua KPUD Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, menjelaskan bahwa distribusi logistik dilakukan secara bertahap sesuai tahapan yang ditetapkan, untuk memastikan seluruh perlengkapan pemilu tiba tepat waktu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Distribusi dilakukan lebih awal dan secara berjenjang, demi memastikan kesiapan logistik sebelum hari pemungutan suara pada 6 Agustus 2025. Ini adalah bagian penting agar pelaksanaan PSU berjalan lancar, aman, dan tepat waktu,” tegas Zakeus.

Logistik yang dikirim mencakup kotak suara, surat suara, tinta, formulir, segel, dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya. Distribusi dilakukan dengan pengamanan dari aparat kepolisian serta diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjaga transparansi dan integritas proses pemilu.
Pada hari pertama, distribusi difokuskan ke wilayah barat dan timur Pulau Yapen, mencakup Distrik Yapen Barat, Wonawa, Yerui, Poom, Windesi, Nusawani, Kepulauan Ambai, Yapen Timur, Raimbawi, dan Pulau Yerui. Selanjutnya, pada Senin (4/8), distribusi akan dilakukan melalui jalur darat ke Distrik Yapen Utara, Teluk Ampimoi, Kosiwo, Angkaisera, dan Yawakukat. Sedangkan pada Selasa (5/8), logistik akan dikirim ke Distrik Anotaurei dan Yapen Selatan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menyatakan dukungan penuh terhadap proses ini. Dalam sambutan Bupati Benyamin Arisoy, SE., M.Si. yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Erny R. Tania, S.IP, pemerintah daerah menegaskan pentingnya memastikan kelancaran distribusi logistik sebagai bagian dari suksesnya pelaksanaan PSU.
“Distribusi logistik ini adalah tahapan vital dalam demokrasi. Kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama — mulai dari penyelenggara, aparat keamanan, hingga perangkat distrik — agar seluruh logistik tiba tepat waktu dan dapat digunakan sesuai kebutuhan,” ujar Sekda.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. “Mari kita sukseskan PSU ini demi demokrasi yang adil dan bermartabat,” tutupnya.
Pelaksanaan PSU di Kabupaten Kepulauan Yapen merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi, dan menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan pemilihan yang sah, jujur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
*[AW.tinTa]

