BuletinKita.Com, Serui — DPRK Kepulauan Yapen menggelar Rapat Paripurna IV yang dihadiri oleh 25 dari total 30 anggota dewan, bertempat di Ruang Sidang DPRK Kepulauan Yapen, Rabu (24/09/2025). Rapat ini membahas penyampaian KUA-PPAS serta Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, menyampaikan bahwa dokumen perubahan APBD menjadi acuan penting dalam merespon dinamika fiskal, penyesuaian prioritas pembangunan, dan kondisi keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya semangat efisiensi dan efektivitas anggaran.
“Kami DPRK berharap penggunaan anggaran tetap berorientasi pada pelayanan dasar, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Yapen,” ujar Ebzon.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, dalam pidatonya menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati menyampaikan bahwa APBD Induk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1,139 triliun mengalami penurunan menjadi Rp 1,064 triliun dalam P-APBD, atau turun sebesar Rp 75,546 miliar. Penurunan tersebut mempengaruhi tiga komponen utama, yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
“Defisit anggaran sebesar Rp 36,441 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan netto dari estimasi SILPA Tahun Anggaran 2024,” jelas Bupati Benyamin.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif agar seluruh proses pengelolaan APBD Perubahan 2025 berjalan dengan prinsip efektif, efisien, transparan, disiplin, dan akuntabel.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Roi Palunga, Plt. Sekda Harold Wenno, Forkopimda, Pimpinan OPD, Para Kepala Distrik, Pimpinan BUMN/BUMD, serta Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Kepulauan Yapen.
[MI.tinta]

